Jumat, 05 Agustus 2011

Desa Tenganan

      Tenganan adalah sebuah desa tradisional di pulau Bali. Desa ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem di sebelah timur pulau Bali. Tenganan bisa dicapai dari tempat pariwisata Candi Dasa dan letak kira-kira 10 kilometer dari sana.
Desa Tenganan merupakan salah satu desa dari tiga desa Bali Aga, selain Trunyan dan Sembiran. Yang dimaksud dengan Bali Aga adalah desa yang masih mempertahankan pola hidup yang tata masyarakatnya mengacu pada aturan tradisional adat desa yang diwariskan nenek moyang mereka. Bentuk dan besar bangunan serta pekarangan, pengaturan letak bangunan, hingga letak pura dibuat dengan mengikuti aturan adat yang secara turun-temurun dipertahankan.

 Alat Tenun di Desa Tenganan

      Desa tenganan mempunyai luas area sekitar 1.500 hektar, ketika tempat wisata – wisata yang lain dibali berkembang pesat seperti Pantai Kuta, Pantai Amed, yang sangat meriah dengan kehadiran Hotel, Pantai, Café, dan kehidupan malamnya.Tenganan tetap saja berdiri kokoh tidak peduli dengan perubahan jaman dengan tetap bertahan dengan tiga balai desanya yang kusam dan rumah adat yang berderet yang sama persis satu dengan lainnya. Dan tidak hanya itu didesa ini keturunan juga dipertahankan dengan perkawinan antar sesama warga desa.

      Meski ada larangan bagi penduduk Tenganan untuk menikah dengan orang dari luar desa, kenyataan menunjukkan ada juga pemuda atau pemudi desa itu yang menikah dengan “orang luar”. Mereka diizinkan menikah, tetapi dengan konsekuensi tersendiri.

Persamaan hak

      Meski pasangan seperti itu dianggap melanggar awig-awig, mereka tetap dihormati. Mereka diizinkan tetap melaksanakan ritual adat. “Hanya saja, bagi pemuda yang menikah dengan perempuan luar, mereka akan diberi tempat tinggal tersendiri di lajur yang berbeda dari kami. Sementara bagi perempuan Tenganan yang menikah dengan pemuda luar, otomatis mereka tinggal di tempat asal suami,” kata I Putu Suarjana saat ditemui di Desa Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Juni lalu.


      Selain sisi demokrasi semacam itu, juga terlihat bagaimana mereka menghargai persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Berbeda dengan budaya masyarakat Hindu Bali pada umumnya yang memberikan porsi hak lebih kepada kaum adam, masyarakat Tenganan menerapkan hak waris yang sama, baik kepada anak laki-laki maupun perempuan. Mereka mendapat jatah yang sama. 


      Persamaan hak juga diterapkan pada seluruh penduduk desa dalam hal tempat tinggal. Hal itu, misalnya, terlihat di Pegringsingan; seluruh rumah yang ada di desa itu berjajar rapi dengan ukuran sama. Persamaan ukuran tersebut disebabkan keseluruhan kepala keluarga (KK) yang berjumlah 245 mendapat hak yang sama untuk memperoleh lahan perumahan. Pasangan suami-istri yang sah sesuai dengan adat akan mendapatkan kapling tanah dari desa adat guna membangun bahtera hidup mereka. 


      Dengan total penduduk 665 jiwa dan areal desa seluas 917 hektar, menurut I Putu Suarjana, Pegringsingan masih memiliki lahan bagi generasi-generasi mereka selanjutnya. Saat mendengar cerita ini, terlintas bayangan seakan penduduk desa tersebut tidak bertambah maupun berkurang jumlahnya. Hanya raut wajah mereka saja yang berubah, yang tua dan sudah menghadap Yang Khalik tergantikan oleh yang muda dan bersemangat meneruskan tradisi leluhur. 


      Pegringsingan, yang penduduknya hidup dari hasil pertanian, secara adat terbagi menjadi tiga banjar. Banjar Kauh dan Banjar Tengah dihuni oleh mereka yang notabene hidup normal berdasarkan awig-awig, sedangkan Banjar Pande diperuntukkan bagi mereka yang terlahir cacat dan warga yang dianggap melanggar aturan adat, misalnya laki-laki yang menikah dengan perempuan luar desa. Meski mereka tinggal terpisah, warga memiliki hak yang sama dalam kehidupan dan juga upacara adat. 


Prajurit Dewa Indra

      Masyarakat Tenganan memercayai bahwa mereka keturunan India. Keyakinan itu seakan terbukti dengan adanya penelitian tim gabungan ilmuwan Indonesia dan Swiss pada tahun 1978. 


      Dari riset genetik yang dilakukan terhadap sampel darah 18 penduduk Tenganan, didapat kesamaan suatu enzim antara mereka dengan masyarakat asal Calcuta, India. Hal ini diperkuat oleh kesamaan ritual antara penduduk Tenganan dan masyarakat India. Bahkan, kain gringsing yang merupakan salah satu ciri khas masyarakat Tenganan juga memiliki persamaan dengan kain patola India. 

 Upacara Adat yg dilakukan 1hari Sebelum Perang Pandan


      Salah satu tradisi, yang dijadikan bukti bahwa mereka adalah masyarakat Hindu sekte Dewa Indra yang notabene ada di India, terlihat pada ritual mereka menghormati dewa perang tersebut. Salah satunya melalui ritual Geret, Perang Pandan, di mana para pemuda desa itu menggelar pertarungan damai dengan menggunakan seikat pandan. Dua laki-laki saling menggoreskan gepokan pandan ke tubuh lawan. 

Perang Pandan dilakukan Tiap 1 tahun sekali


      Ritual ini mereka gelar setiap tahun pada sasi (bulan) ke-5 saat Hari Raya Sambah diperingati. Perang Pandan itu sendiri dilaksanakan dalam rangka menghormati Dewa Indra, sosok dewa perang. Sebagai pengikut Dewa Indra, penduduk Tenganan memercayai diri mereka merupakan keturunan ksatria perang. 


      Ritual tersebut menjadi salah satu daya tarik wisata di Karangasem, khususnya Tenganan. Selain keunikan lainnya, semisal seni menulis dan menggambar di atas daun lontar hingga keunikan adat serta bangunannya, ritual semacam Perang Pandan diakui sebagai penyerap datangnya para wisatawan. Peningkatan kedatangan wisatawan ke Tenganan seiring dengan upaya Pemerintah Daerah Karangasem mengondisikan Desa Tenganan sebagai tujuan wisata budaya. 


      Wakil Bupati Karangasem I Gusti Lanang Rai saat pertemuan di Candi Resort Cottage, Karangasem, mengemukakan, Kabupaten Karangasem sedang mengembangkan dunia pariwisata tanpa melunturkan budaya setempat.


      Selain wisata budaya, Karangasem juga mengembangkan wisata bahari dengan andalan petualangan bawah laut. Beberapa tempat menyelam yang coba ditawarkan, antara lain, Tulamben, Amed, Candi Dasa, Padang Bai, dan Gili Baha. Bahkan, tahun ini sedang dikembangkan Pelabuhan Amuk yang ditargetkan dapat menjadi tempat bersandarnya 60 kapal pesiar.


      Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem I Nengah Sudarsa mengatakan, pariwisata diharapkan mampu pemerintah daerah mengentaskan 42.000 keluarga miskin di Karangasem. Budaya dan wisata Bali memang merupakan modal yang patut disyukuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar